Cek coverage daerahmu sekarang!

Syarat dan Ketentuan Layanan Fiberstream

Terima kasih atas kepercayaan Anda menggunakan produk dan layanan internet Fiberstream dari GMEDIA – PT Media Sarana Data. Halaman ini berisi mengenai Syarat dan Ketentuan dimana Anda menggunakan layanan dan produk internet Fiberstream.

Layanan Fiberstream adalah layanan telekomunikasi sebagaimana disebutkan dalam Syarat dan Ketentuan.

Dengan berlangganan Layanan Fiberstream, Pelanggan mengakui dan setuju bahwa Pelanggan telah dengan cermat membaca, menerima, dan memahami semua Syarat dan Ketentuan yang akan berlaku sebagai perjanjian antara Pelanggan dan PT Media Sarana Data.

PT Media Sarana Data berhak untuk mengubah, menambah, mengurangi, mengganti, menyesuaikan, dan/atau memodifikasi Syarat dan Ketentuan (baik sebagian atau seluruhnya). Syarat dan Ketentuan ini berlaku pada wilayah Negara Republik Indonesia.

Pendahuluan

Definisi

  1. PT Media Sarana Data adalah sebuah perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia yang memiliki merek dagang “Fiberstream” dan dalam hal ini sebagai penyedia Layanan Fiberstream
  2. Pelanggan adalah Perseorangan/Rumahan yang berdomisili di Indonesia yang telah mengisi formulir berlangganan dengan PT Media Sarana Data untuk berlangganan Layanan Fiberstream.
  3. Alamat Pelanggan adalah tempat tinggal Pelanggan dan/atau tempat yang ditunjuk oleh Pelanggan sebagai lokasi pemasangan Layanan Fiberstream.
  4. Alamat Instalasi adalah Lokasi dimana perangkat CPE dipasang sesuai yang dicantumkan pelanggan dalam Form Berlangganan.
  5. Biaya adalah biaya yang terdiri dari biaya berlangganan dan/atau biaya pemasangan, dan/atau biaya lainnya berdasarkan layanan yang digunakan.
  6. Add On adalah Layanan Fiberstream dalam bentuk fitur atau konten seperti layanan yang ditawarkan yaitu prabayar dan sebagainya atau layanan lainnya.
  7. Data adalah setiap data dan/atau informasi dalam bentuk apa pun yang Pelanggan berikan kepada PT Media Sarana Data.
  8. Jaringan Fiberstream adalah jaringan yang digunakan untuk memenuhi Layanan Fiberstream dengan teknologi Fiber to the Home (FTTH).
  9. Layanan Fiberstream adalah semua layanan telekomunikasi yang disediakan oleh Fiberstream kepada Pelanggan berdasarkan Formulir Berlangganan yang disediakan dalam beberapa paket.
  10. Instalasi kabel rumah adalah pemasangan jaringan berupa kabel serat optik dari ODP terdekat ke modem/ONT di dalam rumah pelanggan hingga berfungsi dengan baik di perangkat terminal seperti komputer, gadget atau televisi di alamat Pelanggan.
  11. Perangkat CPE (Customer Premises Equipment) adalah perangkat milik PT Media Sarana Data yang terdiri dari Modem atau Optical Network Terminal (ONT) yang dipinjamkan kepada pelanggan selama berlangganan layanan fiberstream.
  12. Jangka waktu berlangganan sebagaimana diatur dalam formulir berlangganan adalah minimal 1 (satu) bulan, mulai dari tanggal aktivasi dan Layanan Fiberstream telah diterima oleh Pelanggan. Jangka waktu berlangganan diperpanjang secara otomatis untuk periode waktu yang sama kecuali salah satu Pihak mengakhiri Layanan Fiberstream sebagaimana dibuktikan dengan menit Pengakhiran Layanan Fiberstream.
  13. Gangguan adalah sesuatu yang menyebabkan Layanan Fiberstream tidak berfungsi dengan baik.
  14. Isolir adalah pemutusan sementara Layanan Fiberstream.
  15. Pencabutan adalah penghentian Layanan Fiberstream dan pengambilan perangkat milik PT Media Sarana Data yang terpasang di alamat Pelanggan.
  16. Syarat dan Ketentuan adalah segala peraturan yang ditentukan oleh PT Media Sarana Data termasuk setiap perubahan, penambahan, penggantian, penyesuaian atau modifikasi yang dilakukan oleh PT Media Sarana Data dari waktu ke waktu.
  17. Layanan Pelanggan adalah fungsi pengaduan yang diterima oleh Pelanggan yang dapat dihubungi melalui nomor telepon, WhatsApp , Email maupun saluran komunikasi lainnya yang berlaku.

Kebijakan Umum

Hak Pelanggan

  1. Hak untuk mendapatkan Layanan Fiberstream selama 24 (dua puluh empat) jam sehari, 7 (tujuh) hari seminggu selama periode berlangganan.
  2. Hak untuk mendapatkan informasi tentang spesifikasi teknis, kualitas, dan karakteristik umum dari Layanan Fiberstream yang disediakan oleh PT Media Sarana Data.
  3. Hak untuk mendapatkan Jaminan Tingkat Layanan Fiberstream sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh PT Media Sarana Data.
  4. Hak untuk mengajukan klaim penagihan Fiberstream dalam waktu 30 (tiga puluh) hari dan selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari sejak tanggal tagihan diklaim, jika diyakini ada kesalahan dalam tagihan.
  1. Membayar biaya berlangganan sebelum jatuh tempo ke Akun Fiberstream atau melalui metode pembayaran lainnya yang telah ditentukan oleh PT Media Sarana Data.
  2. Memberikan izin kepada karyawan atau rekanan dari PT Media Sarana Data untuk melakukan pemasangan, pemeliharaan, dan perbaikan Layanan Fiberstream kapan pun diperlukan di alamat lokasi Pelanggan.
  3. Membayar tagihan jaringan dan/atau layanan lain dari Fiberstream secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan PT Media Sarana Data.
  4. Merawat perangkat CPE dan instalasi Layanan Fiberstream di alamat Pelanggan serta memastikan selalu dalam kondisi baik.
  5. Memberikan laporan ke PT Media Sarana Data apabila koneksi Layanan Fiberstream di alamat Pelanggan mengalami masalah jaringan/gangguan.
  6. Memberitahukan kepada PT Media Sarana Data jika bermaksud berhenti berlangganan Layanan Fiberstream sementara atau mengakhiri kontrak berlangganan.
  7. Menyerahkan semua perangkat CPE milik PT Media Sarana Data yang terpasang pada alamat Pelanggan untuk Layanan Fiberstream, jika Pelanggan memutuskan untuk berhenti berlangganan.
  8. Perangkat CPE yang dipasang di alamat Pelanggan adalah milik PT Media Sarana Data, dan oleh karena itu jika rusak dan/atau hilang yang disebabkan oleh Pelanggan, maka Pelanggan berkewajiban untuk mengganti biaya kerusakan dan/atau kerugiannya kepada PT Media Sarana Data dengan rincian sebagai berikut:
  • Modem/Optical Network Terminal (ONT) dibebankan Rp800.000/unit.
*Harga di atas dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  1. Pelanggan bertanggung jawab penuh atas segala penggunaan Layanan Fiberstream oleh siapa pun di alamat Pelanggan termasuk penggunaan oleh anggota keluarga.
  2. Pelanggan berkewajiban merawat perangkat yang dipasang PT Media Sarana Data di alamat Pelanggan.
  3. Pelanggan wajib mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia terkait penggunaan atau pemanfaatan Layanan Fiberstream.
  1. Pelanggan dilarang melakukan transfer atau perubahan, dalam bentuk apa pun ke jaringan dan perangkat lain terhadap Layanan Fiberstream.
  2. Pelanggan dilarang menjual kembali sebagian atau seluruhnya Layanan Fiberstream dalam bentuk apa pun.
  3. Pelanggan dilarang menggunakan Layanan Fiberstream untuk melakukan sesuatu yang dapat membahayakan pihak mana pun, termasuk namun tidak terbatas pada:
  • Mengganggu atau merusak jaringan atau sistem komputer pihak lain;
  • Mengirim email secara terus menerus dan tidak bertanggung jawab (spamming);
  • Memalsukan tajuk email atau metode lain untuk memalsukan identitas Pelanggan;
  • Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) orang lain;
  • Melakukan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik individu, badan usaha, pejabat negara atau pihak lain sebagaimana diatur dalam undang-undang;
  • Menyebarkan berita palsu dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik;
  • Menyebarkan informasi tertentu yang dimaksudkan untuk menghasilkan kebencian atau permusuhan dari individu dan/atau kelompok tertentu berdasarkan etnis, agama, ras, dan antar kelompok (SARA);
  • Menggunakan akses komputer dan/atau sistem elektronik orang lain dengan cara apa pun dengan melanggar, menyusup, atau menghancurkan sistem keamanan untuk mendapatkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik;
  • Menyadap informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik di komputer dan/atau dokumen elektronik tertentu milik orang lain, kecuali dilakukan dalam konteks penegakan hukum atas permintaan penegak hukum berdasarkan kewenangannya;
  • Melanggar norma kesopanan, kesusilaan atau peraturan hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia.
  1. Memberikan Layanan Telekomunikasi Fiberstream di alamat Pelanggan atas permintaan Pelanggan yang memenuhi persyaratan teknis yang ditentukan oleh PT Media Sarana Data.
  2. Memberikan layanan yang baik dan transparan tentang Layanan Fiberstream kepada Pelanggan.
  3. Memberikan informasi tentang spesifikasi teknis, kualitas, dan karakteristik umum dari Layanan Fiberstream yang disediakan oleh PT Media Sarana Data, melalui brosur, selebaran atau media lainnya.
  4. Memberikan Jaminan Tingkat Layanan untuk Fiberstream sesuai dengan ketentuan PT Media Sarana Data.
  5. Menindaklanjuti laporan Pelanggan jika ada gangguan jaringan di alamat Pelanggan.
  6. Menindaklanjuti laporan Pelanggan jika terdapat pemindahan tanggung jawab dari Pelanggan dan/atau kewajiban yang terkait dengan Layanan Fiberstream kepada pihak lain.
  7. Menindaklanjuti atas permintaan Pelanggan untuk berhenti berlangganan Layanan Fiberstream sementara atau mengakhiri kontrak berlangganan.
  1. Menerima biaya pemasangan untuk Layanan Fiberstream (biaya pemasangan baru, dan biaya lainnya yang mungkin terjadi saat memasang koneksi layanan baru) sesuai dengan ketentuan PT Media Sarana Data.
  2. Menerima pembayaran tagihan Layanan Fiberstream tepat waktu sesuai dengan ketentuan PT Media Sarana Data.
  3. Mengumpulkan atau mengambil perangkat CPE milik PT Media Sarana Data yang terpasang di alamat Pelanggan untuk Layanan Fiberstream jika Pelanggan memutuskan untuk berhenti berlangganan Layanan Telekomunikasi Fiberstream.
  4. Mengubah layanan atau akses jaringan dan/atau konfigurasi teknis dan/atau mengubah jumlah koneksi Layanan Fiberstream untuk meningkatkan layanan nilai tambah, keandalan, dan keamanan Layanan Fiberstream untuk Pelanggan.
  5. Menolak permintaan dari Pelanggan tentang Layanan Fiberstream jika permintaannya tidak memenuhi persyaratan teknis PT Media Sarana Data.
  6. Memeriksa dan mengelola instalasi Pelanggan untuk memastikan bahwa koneksi Layanan Fiberstream berfungsi dengan baik.
  7. Mengelola Protokol Internet (IP) Private dan dinamis pada layanan akses internet Fiberstream yang dimiliki oleh PT Media Sarana Data.
  8. Memeriksa CPE di alamat Pelanggan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas Layanan Fiberstream.
  1. PT Media Sarana Data dibebaskan dari tanggung jawab pembayaran kompensasi atau kerugian yang dialami oleh Pelanggan, baik kerugian langsung maupun tidak langsung sebagai akibat tidak berfungsinya layanan Fiberstream, antara lain karena:
  • Kerusakan/gangguan Layanan Fiberstream yang disebabkan oleh kesalahan Pelanggan.
  • Perubahan akses jaringan, perubahan nomor atau jaringan PT Media Sarana Data.
  • Kegagalan untuk menghubungkan jaringan Layanan Fiberstream dengan penyedia telekomunikasi lainnya.
  • Kerusakan yang disebabkan oleh Force Majeure, termasuk namun tidak terbatas pada pemotongan serat optik, bencana alam, epidemi penyakit, pemberontakan/kerusuhan/perang, kebakaran, sabotase, pemogokan umum, peraturan dan/atau pembatasan pemerintah yang tidak dapat dituntut.
  1. PT Media Sarana Data dibebaskan dari tanggung jawab pembayaran kompensasi atau kerugian yang dialami oleh Pelanggan, baik kerugian langsung maupun tidak langsung sebagai akibat tidak berfungsinya layanan Fiberstream, antara lain karena:
  • Data hilang.
  • Kehilangan penghasilan, laba, atau penghasilan lainnya.
  • Kehilangan, kerusakan, atau cedera yang disebabkan oleh apa pun yang terkait dengan penggunaan.
  1. Tagihan Layanan Fiberstream terdiri dari:
  • Biaya Layanan Fiberstream.
  • Biaya lain seperti biaya materai, biaya tunggakan, biaya mutasi dan biaya lainnya yang timbul sesuai dengan Layanan Fiberstream yang berlaku.
  1. Penagihan Layanan Fiberstream akan diumumkan dalam satu Billing Statement, maka Layanan Fiberstream disatukan dan tidak dapat dibayar sebagian. Informasi mengenai tagihan Layanan Fiberstream dapat diterima oleh Pelanggan dengan berlangganan melalui Sistem Penagihan elektronik (EBS).
  1. Pelanggaran terhadap ketentuan kontrak berlangganan akan dikenai penalti dalam bentuk isolir dan pemutusan/pencabutan Layanan Fiberstream sesuai dengan peraturan PT Media Sarana Data.
  2. Berikut adalah kondisi isolir dan penghentian/pencabutan Layanan Fiberstream untuk Pelanggan yang tidak membayar tagihan Fiberstream setelah jatuh tempo:
  • Jika Pelanggan Fiberstream tidak membayar tagihan sampai tanggal jatuh tempo (H+6 dari siklus penagihan), maka Layanan Fiberstream akan diisolasi pada H+7 dari siklus penagihan.
  • Jika Pelanggan Fiberstream masih belum membayar sampai akhir periode (misalnya: periode penagihan dimulai pada tanggal 02 maka akhir periode akan jatuh pada tanggal 01 pada bulan berikutnya), maka Layanan Fiberstream akan dilakukan pencabutan dan awal periode penagihan berikutnya Billing Statement tidak akan dicetak.

Dengan ini, PELANGGAN dianggap telah memahami, dan menyatakan bahwa ada kemungkinkan hukuman atas pelanggaran yang dilakukan . Oleh karena itu, tidak ada kewajiban bagi PT MEDIA SARANA DATA untuk menginformasikan terlebih dahulu kepada PELANGGAN mengenai hukuman yang disebutkan.

  1. Yang dimaksud dengan Force Majeure adalah situasi yang tidak dapat diprediksi, menyebabkan dampak yang besar, tidak dapat ditangani oleh pihak tersebut atau pihak lain yang mengalaminya, dan/atau diumumkan oleh pemerintah daerah, tidak terbatas pada bencana alam, epidemi, kerusuhan, perang, kebakaran, sabotase, pemogokan umum, dan listrik umum yang rusak atau PLN.
  2. Jika bagian dari atau semua ketentuan berlangganan tidak dapat dilaksanakan oleh Pelanggan atau PT Media Sarana Data disebabkan karena force majeure maka hal tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran.
  3. Setiap kerugian yang dialami oleh Pelanggan atau PT Media Sarana Data sebagai akibat dari force majeure bukan merupakan tanggung jawab pihak lain.
  1. Syarat dan Ketentuan ini berlaku selama berlangganan Layanan Fiberstream.
  2. PT Media Sarana Data berhak melakukan isolir atau mencabut Layanan Fiberstream baik sementara atau permanen berdasarkan keputusan kami, apabila terjadi:
  • Berdasarkan pemahaman, keputusan dan/atau pertimbangan PT Media Sarana Data, menemukan atau mencurigai tindakan penipuan, niat kriminal, tindakan kriminal dan/atau untuk tujuan, alasan, tindakan atau kegiatan lain yang melanggar hukum atau perundang-undangan Republik Indonesia atau negara lain.
  • Bagian dari atau semua data yang Pelanggan berikan tidak benar, tidak lengkap, palsu, dibuat-buat dan/atau menyesatkan.
  • Berdasarkan pemahaman, keputusan dan/atau pertimbangan PT Media Sarana Data, Pelanggan telah melanggar satu atau lebih dari Syarat dan Ketentuan.
  • Pelanggan meninggal dunia atau perusahaan Pelanggan, badan usaha, badan hukum atau kemitraan sipil yang Pelanggan wakili dinyatakan atau mengajukan kebangkrutan atau likuidasi atau saat ini dalam keadaan bangkrut atau likuidasi.
  • Pelanggan belum menyelesaikan proses atau persyaratan sebagaimana diatur oleh hukum dan/atau perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  1. PT Media Sarana Data secara sepihak dapat mengakhiri kontrak berlangganan karena Pelanggan melanggar jangka waktu kontrak berlangganan atau karena PT Media Sarana Data tidak lagi dapat menjadi penyelenggara Layanan Fiberstream di wilayah/ lokasi Pelanggan.
  2. Setelah periode minimum berlangganan Layanan Fiberstream, Pelanggan dapat mengakhiri kontrak berlangganan secara sepihak dengan memberi tahu PT Media Sarana Data terlebih dahulu selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kerja. Namun demikian, Pelanggan (ex-Pelanggan) masih memiliki tanggung jawab untuk membayar semua tagihan Layanan Fiberstream kepada PT Media Sarana Data (jika ada).
  3. Pelanggan bermaksud untuk mengubah Layanan Fiberstream (baik Upgrade atau Downgrade), maka Pelanggan akan memperbarahui layanan dengan mengisi Formulir Perubahan Layanan atau dengan menghubungi Customer Care Fiberstream.
  4. PT Media Sarana Data dan Pelanggan telah sepakat untuk mengesampingkan ketentuan pasal 1266 dan 1267 KUH Perdata, sehingga pembatalan atau pemutusan kontrak berlangganan dapat dinyatakan sah tanpa menunggu keputusan hakim.
  1. Semua tata letak, desain, dan tampilan situs web fiberstream.id termasuk tetapi tidak terbatas pada logo, gambar, nama, merek, kata, huruf, angka, tulisan, dan pengaturan warna pada situs web dan kombinasi elemen-elemen yang disebutkan di atas adalah Hak Kekayaan Intelektual PT Media Sarana Data dan tidak ada pihak lain yang berhak atas hal tersebut.
  2. Pelanggan dilarang untuk dengan cara apa pun dan kondisi apa pun untuk menggunakan Kekayaan Intelektual PT Media Sarana Data sebagaimana disebutkan dalam poin 1 di atas tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari PT Media Sarana Data.
  1. Syarat dan Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan berdasarkan Hukum Republik Indonesia.
  2. Setiap perselisihan yang timbul sehubungan dengan atau terkait dengan hal-hal yang diatur dalam Syarat dan Ketentuan, dan juga dalam Kebijakan ini (dan bagian-bagiannya) termasuk perselisihan yang disebabkan oleh tindakan ilegal atau pelanggaran terhadap satu atau lebih dari Syarat dan Ketentuan ini, perselisihan harus diselesaikan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat. Jika dalam 30 hari kerja setelah Perselisihan muncul yang tidak dapat diselesaikan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat, maka Pelanggan dan PT Media Sarana Data sepakat untuk menyelesaikan perselisihan melalui Kantor Panitera Pengadilan Negeri Sleman.
  3. Kecuali diwajibkan oleh hukum yang berlaku atau permintaan resmi berdasarkan permintaan, keputusan yang dipublikasikan atau dibuat oleh pengadilan atau lembaga pemerintah yang berwenang selama proses penyelesaian perselisihan seperti yang diatur di atas, Pelanggan berkewajiban untuk menjaga semua informasi rahasia termasuk proses penyelesaiannya sampai ada keputusan Pengadilan karenanya, Pelanggan dibatasi dengan cara apa pun untuk memberi tahu atau mengumumkan kepada pihak mana pun mengenai perselisihan dan proses penyelesaiannya termasuk tetapi tidak terbatas pada media massa (koran, televisi, internet, media sosial, dan/atau media lain apa pun).
  4. Jika Pelanggan melanggar ketentuan dalam poin 4, maka Pelanggan setuju bahwa semua atau sebagian dari hak Pelanggan untuk menggunakan Layanan Fiberstream dapat diisolir atau dicabut oleh PT Media Sarana Data.

Kebijakan Pembayaran dan Biaya

Kebijakan Pembayaran dan Biaya​

  1. Biaya Layanan Fibertsream terdiri dari:
  • Biaya Pasang Baru
  • Biaya Paket Fiberstream
  1. Pembayaran dapat dilakukan apabila pelanggan sudah memiliki tagihan.
  2. Biaya Layanan Fiberstream mulai terhitung sejak Layanan Fiberstream berstatus Teraktivasi. Pembayaran bulan pertama Biaya Layanan Fiberstream akan jatuh tempo pada 7 hari setelah tanggal invoice setelah pemasangan perangkat CPE di Alamat Instalasi dilakukan dan dibayarkan secara penuh.
  3. Pembayaran Biaya Layanan Fiberstream ditagihkan dalam satu invoice (single invoice), sehingga pembayaran tagihan Biaya Layanan Fiberstream menjadi satu kesatuan, tidak dapat dibayarkan secara terpisah/sebagian.
  4. Dana yang sudah di kirimkan tidak bisa dikembalikan atau di-refund.
  5. Informasi mengenai tagihan Biaya Layanan Fiberstream akan diperoleh Pelanggan melalui pesan WhatsApp ataupun email yang didaftarkan, Pelanggan juga dapat mengakses tagihan melalui alamat website member.fiberstream.id ataupun aplikasi mobile Fiberstreamku yang tersedia di Android ataupun iOS.
  6. Dengan atau tanpa pemberitahuan kepada Pelanggan, Fiberstream dari waktu ke waktu berhak untuk mengubah dan menyesuaikan struktur dan komponen biaya-biaya sehubungan dengan Layanan Fiberstream, termasuk hak untuk menetapkan dan mengubah tarif/biaya layanan setiap saat berdasarkan kebijakan Fiberstream dan/atau apabila diatur oleh peraturan perundang-undangan dan/atau telah disetujui Pemerintah.

Kebijakan Cookie

Kebijakan Cookie

  1. Ketika Anda menggunakan Layanan Kami, Kami dapat menempatkan sejumlah cookies pada browser Anda. Cookies mengandung informasi yang dipindahkan ke diska keras komputer Anda.
  2. Cookies dapat digunakan untuk tujuan berikut: (1) mengaktifkan fungsi tertentu, (2) memberikan analisis, (3) menyimpan preferensi Anda; dan (4) memungkinkan pengiriman iklan dan pengiklanan berdasarkan perilaku. Beberapa cookies ini hanya akan digunakan jika Anda menggunakan fitur tertentu, atau memilih preferensi tertentu, sementara sebagian Cookies lain akan selalu digunakan.
  3. Mohon perhatikan bahwa pihak ketiga (termasuk, misalnya, jaringan periklanan dan penyedia jasa eksternal seperti jasa analisis lalu lintas web) juga dapat menggunakan Cookies ini, di mana Kami tidak memiliki kendali. Cookies ini cenderung membuat Layanan Kami dan iklan yang ditampilkan di dalamnya lebih relevan dengan minat Anda, serta meningkatkan kinerja Layanan Kami.
  4. Anda dapat menghapus Cookies dengan cara melakukan fungsi clear data pada web browser Anda yang memungkinkan Anda untuk menolak pengaturan seluruh atau sebagian Cookies. Akan tetapi, Anda mungkin tidak dapat mengakses seluruh atau sebagian Layanan Kami.

Lainnya

Lainnya

  1. Hal-hal lain yang belum disebutkan atau diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini akan dibahas lebih lanjut dalam brosur, buku, selebaran, katalog produk, pengumuman/pemberitahuan, dan/atau dokumen lain yang secara resmi diterbitkan dari waktu ke waktu oleh PT Media Sarana Data.
  2. Pelanggan sepenuhnya memahami, menerima, dan mematuhi Syarat dan Ketentuan ketika berlangganan Layanan Fiberstream sebagaimana tercantum dalam kontrak berlangganan, termasuk tetapi tidak terbatas pada layanan Fiberstream lainnya yang dapat dikembangkan oleh PT Media Sarana Data dari waktu ke waktu.
  3. Jumlah dan/atau penyesuaian biaya penggunaan layanan, penyewaan CPE, periode program promo Layanan Fiberstream akan disampaikan secara tertulis oleh PT Media Sarana Data kepada Pelanggan baik melalui iklan dalam bentuk cetak atau elektronik, pemberitahuan dengan mengirimkan tagihan atau melalui email, atau cara lain yang akan ditentukan oleh PT Media Sarana Data.
  4. Syarat dan Ketentuan ini dapat disesuaikan sesuai dengan persyaratan layanan.
  5. Jika ada masalah atau keluhan mengenai Layanan Fiberstream, Pelanggan dapat menghubungi kami melalui telepon 0274-380345, WhatsApp 0812-2533-2008, Instagram: fiberstream.id, Facebook: fiberstream.id atau, Twitter: @Fiberstream_id.
  6. Semua perjanjian, wewenang, dan/ atau hak yang Pelanggan berikan kepada PT Media Sarana Data dalam Syarat dan Ketentuan ini tidak akan kedaluwarsa dengan alasan apa pun termasuk untuk alasan yang mengacu pada Pasal 1813, 1814 dan 1816 KUH Perdata selama Pelanggan masih menggunakan Layanan/Jasa Layanan Fiberstream.
  7. Pelanggan dengan ini membebaskan PT Media Sarana Data dari semua klaim yang berkaitan dengan pelaksanaan tindakan PT Media Sarana Data berdasarkan kekuatan, wewenang, dan/atau hak yang Pelanggan berikan kepada PT Media Sarana Data berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini dan pelaksanaan hak atau wewenang PT Media Sarana Data berdasarkan Syarat dan Ketentuan.

Pembaruan terakhir Syarat dan Ketentuan layanan Fiberstream ini pada tanggal 02 Agustus 2023.

Permata Virtual Account

Cara pembayaran

Cara mudah melakukan pembayaran menggunakan Permata Virtual Account

Akulaku Paylater

Cara pembayaran

Cara mudah melakukan pembayaran melalui Akulaku Paylater

Indomaret

Cara pembayaran

Cara mudah melakukan pembayaran melalui Indomaret

Alfa Group

Cara pembayaran

Cara mudah melakukan pembayaran melalui Alfamart

GoPay

Cara pembayaran

Cara mudah melakukan pembayaran menggunakan GoPay

Shopee Pay

Cara pembayaran

Cara mudah melakukan pembayaran menggunakan Shopee Pay

Pos Indonesia

Cara pembayaran

Cara mudah melakukan pembayaran melalui Pos Indonesia

Mandiri Virtual Account

Cara pembayaran

Cara mudah melakukan pembayaran menggunakan Mandiri virtual Account

BNI Virtual Account

Cara pembayaran

Cara mudah melakukan pembayaran menggunakan BNI virtual Account

BRI Virtual Account

Cara pembayaran

Cara mudah melakukan pembayaran menggunakan BRI virtual Account

BCA Virtual Account

Cara pembayaran

Cara mudah melakukan pembayaran menggunakan BCA virtual Account